Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti 203 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Selama 4 Bulan

Selasa, 16 November 2021 - 21:34 WIB
A A A
Dit Narkoba Polda Sumut, melaksanakan pengungkapan kasus narkotika jaringan Internasional, selain pengungkapan Plda Sumut juga melaksanakan pemusnahan narkotika sebanyak 203 Kg yang berhasil diungkap selama 4 bulan.

Kapolda Sumut secara tegas akan menindak anggota Polri yang mencoba menggunakan, mengedarkan ataupun ikut dalam sindikat jaringan narkoba.

Kontributor: Aminoer Rasyid
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved