Diduga Menghina NU dan Ujaran Kebencian, Gus Nur Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:15 WIB
A A A
Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim di kediamannya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10). Gus Nur ditangkap atas laporan pengurus NU Cabang Cirebon, Kh Azis Hakim.

Gus Nur dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan yang bermuatan sara dan penghinaan. Gus Nur menyampaikan pernyataannya di acara dialog di salah satu channel Youtube.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Prabowo Yuwono membenarkan penyidik telah menahan Gus Nur selama 20 hari ke depan guna melakukan pemeriksaan. Gus Nur ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

(Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Akhirnya Tahan Gus Nur )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved