Diduga Menghina NU dan Ujaran Kebencian, Gus Nur Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:15 WIB
A A A
Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim di kediamannya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10). Gus Nur ditangkap atas laporan pengurus NU Cabang Cirebon, Kh Azis Hakim.

Gus Nur dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan yang bermuatan sara dan penghinaan. Gus Nur menyampaikan pernyataannya di acara dialog di salah satu channel Youtube.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Prabowo Yuwono membenarkan penyidik telah menahan Gus Nur selama 20 hari ke depan guna melakukan pemeriksaan. Gus Nur ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

(Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Akhirnya Tahan Gus Nur )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved