Kapolsek Cantik Gerebek Gudang Penyimpanan Miras Ilegal

Jum'at, 19 November 2021 - 13:30 WIB
A A A
Kapolsek cantik Sungai Penuh, AKP Ragil Titisari menggerebek warung sekaligus gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal jenis Tuak. Penggerebekan dilakukan di desa Sungai Ning Kecamatan Bungkal Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.

Kapolsek cantik ini melakukan penggerebekan bersama tim Burung Gagak Polsek Sungai Penuh. Pemilik warung sebelumnya juga sudah pernah digerebek sekira dua bulan lalu, September 2021.

Dan sebulan ini mulai kembali menjalankan usaha menjual dan menyimpan tuak. Dari hasil penggerebekan sebanyak 60 liter dimusnahkan dan 150 liter diamankan ke Mapolsek Sungai Penuh.

Kontributor : Jefli Oktari
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved