Polres Tebing Tinggi Gerebek Rumah Bandar Narkoba

Selasa, 23 November 2021 - 11:00 WIB
A A A

Satuan Anti Narkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut melakukan penggerebekan di rumah salah satu bandar Narkoba. Para tersangka tak berkutik, karena petugas berhasil menemukan barang bukti. Penggerebekan di rumah tersangka AL (52) di Jalan Sei Suka, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.



Saat dilakukan penggerebekan selain ditemukan barang bukti 4 Kg daun ganja petugas juga berhasil mengamankan 4 orang tersangka. Guna pengusutan, keempat tersangka bersama barang bukti dimanakan di Mapolres Tebing Tinggi.



Tersangka diancam pasal 114 subsider pasal 111 dan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun kurungan.



Kontributor : Abdullah Sani Hasibuan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
21 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
23 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved