Oknum Pemuka Agama Cabuli Jemaatnya di Jombang

Selasa, 23 November 2021 - 15:15 WIB
A A A

Seorang pemuka agama 39 tahun warga Desa Mojojejer, Jombang, Jatim ini harus berurusan dengan polisi. Pelaku yang merupakan juru doa di sebuah gereja terbukti mencabuli gadis berusia 14 tahun. Gadis merupakan jemaatnya sendiri.



Modus pelaku adalah memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit. Pelaku pun melancarkan aksi bejat kepada korbannya. Ironisnya, perbuatan pelaku dilakukan berulang kali, hingga korban hamil.



Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



Kontributor: Mukhtar Bagus

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved