Polisi Sebut Korban Pelecehan Seksual di Penjaringan Bertambah jadi 8 Anak

Selasa, 23 November 2021 - 19:33 WIB
A A A
Polisi telah menangkap pelaku pelecehan anak Say (55) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut polisi korban pelecehan yang dilakukan tersangka Say bertambah menjadi 8 anak.

Sebelumnya polisi mengungkapkan bahwa korban yang sudah melapor 5 orang. Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mencium atau pegang bagian vital sang anak. Para korban rata-rata anak di bawah umur dengan iming iming dikasih mainan

Sot Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok - AKP Sang Ngurah Wiratama. Atas perbuatannya, pelaku diancam Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

Liputan Yohannes Tobing dan Fendra Kurniawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
13 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
15 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
19 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
20 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved