Sabu 50 Kg Disembunyikan di Perkebunan Sawit di Riau

Minggu, 25 Oktober 2020 - 13:29 WIB
A A A
Polres Indragiri Hilir menggagalkan upaya peredaran 50 kilogram sabu, Sabtu . Barang haram ini disembunyikan di sebuah perkebunan sawit di Sencalang, Kec. Keritang. Demi mengelabui petugas, sabu disimpan dalam kemasan teh hijau. Ditaksir nilai total sabu di pasaran mencapai Rp75 miliar. Tak hanya menyita uang tunai Rp10 juta dan senjata tajam, polisi juga meringkus kurir berinisial YT. Kurir dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. Polisi juga terus memburu pemasok sabu.
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
14 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
16 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
20 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
21 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved