Kelompok Gergaji di Sukabumi Sering Berbuat Onar

Rabu, 24 November 2021 - 22:43 WIB
A A A
Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi merilis penanganan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 2 Tersangkanya ABY (27) dan DS (18) merupakan Kelompok Gergaji yang sering bertindak onar.

Terutama di dua wilayah di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Bahkan tersangka ABY, saat pemeriksaan berjalan saat ini, sudah ada 3 Laporan Polisi

ABY ini sering terlibat perkara pidana dan kini sudah dilaporkan oleh masyarakat sekitar Palabuhan ratu. Selain itu tersangka juga merupakan anggota geng motor yang sering meresahkan warga.

Polisi menyita sebuah gergaji yang sering digunakan sebagai senjata saat beraksi.Kedua tersangka melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

Liputan Dharmawan Hadi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved