7 dari 10 Pelaku Perundungan jadi Tersangka Persetubuhan dan Penganiayaan

Rabu, 24 November 2021 - 23:02 WIB
A A A
Polresta Malang Kota menetapkan 7 dari 10 pelaku penganiayaan sebagai tersangka, Rabu (24/11/2021) siang. 6 tersangka ditahan dan 1 tersangka lain dipulangkan karena masih di bawah umur.

Pelaku dijerat Pasal Persetubuhan dan Penganiayaan. Tersangka ditahan di Rutan Anak Polresta Malang Kota. Pelaku terancam hukuman 7 sampai 15 tahun penjara

Kontributor : Deni Irwansyah
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved