Bocah 4 Tahun Dianiaya Paman dan Bibinya dengan Alat Terapi Pijat

Minggu, 25 Oktober 2020 - 23:31 WIB
A A A
Seorang bocah malang berusia 4 tahun berinisial KR, dirawat intensif di RS Bhayangkara Medan , Sumatera Utara. KR disiksa oleh paman dan bibinya sendiri.

Orangtua KR sedang dalam masa penahanan karena kasus narkoba. Korban dipukuli dengan alat terapi pijat dan kadang digantung di dinding. Sejumlah barang bukti diamankan petugas.

Dalam sebulan, pelaku diketahui menyiksa korban sebanyak 5 kali. Kedua pelaku dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Baca juga: Aniaya Ibu Teman Arisan, Wanita Muda Ini Dijebloskan ke Penjara )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved