Minyak Curah Dilarang Dijual Mulai 2022, Begini Tanggapan Para Pedagang

Sabtu, 27 November 2021 - 18:37 WIB
A A A
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menarik minyak goreng curah dari pasar. Penarikan akan dimulai Januari 2022 tahun depan. Pemerintah memperbolehkan minyak kemasan bermerk saja yang ada di pasaran. Atas rencana kebijakan ini, dikomentari beragam para pedagang.

Sejumlah pedagang minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur hanya minta harga stabil dan stok tersedia. Para pedagang berharap harga minyak goreng nantinya stabil. Tidak seperti sekarang yang harganya melambung hingga Rp 20 ribu per kilogram

Liputan : Iqbal Dwi Purnama
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved