Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan, Stella Monica Berharap Dibebaskan

Kamis, 02 Desember 2021 - 11:30 WIB
A A A
Kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Stella Monica terus berlanjut. Kasus ini memasuki sidang putusan, setelah sebelumnya Stella dituntut 1 tahun penjara.

Stella tak puas karena mengalami kerusakan wajah usai perawatan di klinik kecantikan. Stella dianggap mencemarkan nama baik karena mengunggahnya di medsos.

Sidang putusan digelar di PN Surabaya rencananya mulai pukul 09.00 pagi. Namun hingga pukul 10.00 WIB sidang belum digelar

Stella Monica berharap Majelis Hakim memberikan putusan bebas terhadap dirinya.

Kontributor: Hari Tambayong
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved