Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan, Stella Monica Berharap Dibebaskan

Kamis, 02 Desember 2021 - 11:30 WIB
A A A
Kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Stella Monica terus berlanjut. Kasus ini memasuki sidang putusan, setelah sebelumnya Stella dituntut 1 tahun penjara.

Stella tak puas karena mengalami kerusakan wajah usai perawatan di klinik kecantikan. Stella dianggap mencemarkan nama baik karena mengunggahnya di medsos.

Sidang putusan digelar di PN Surabaya rencananya mulai pukul 09.00 pagi. Namun hingga pukul 10.00 WIB sidang belum digelar

Stella Monica berharap Majelis Hakim memberikan putusan bebas terhadap dirinya.

Kontributor: Hari Tambayong
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved