61 Kg Sabu Senilai Rp91 Miliar Diamankan dari 4 Bandar Narkoba Penabrak Iptu Lukas

Jum'at, 03 Desember 2021 - 19:19 WIB
A A A
Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 61 kilogram sabu. Narkoba senilai Rp91 miliar itu diamankan dari 4 bandar narkoba.

Bandar narkoba itu merupakan jaringan internasional asal Malaysia. Jaringan inilah yang telah menabrak Iptu Lucas Marbun.

Iptu Lucas Marbun sebelumnya ditabrak di rest area Cirebon, Jawa Barat. Keempat bandar narkoba itu telah dijadikan tersangka

Kontributor : Rani Stones Sanjaya
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved