Bawa Pisau dalam Angkot, Pengamen di Kota Bogor Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Desember 2021 - 22:04 WIB
A A A

Polisi akhirnya menangkap pengamen yang membawa pisau dalam angkutan kota di Kota Bogor. Kasus ini berawal dari viralnya video pengamen membawa pisau dalam angkot di media sosial.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bernama Hendrik (19). Dalam kondisi mabuk, pelaku kerap beraksi di dalam angkot yang melintasi Kebun Raya Bogor. Berdasarkan keterangan pelaku, belum ada korban luka akibat aksi yang dilakukannya.

Kontributor: Putra Ramadhani Astyawan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved