Kirim Pesan Mesum ke Mahasiswi, Dosen Unsri Ditangkap

Sabtu, 11 Desember 2021 - 12:10 WIB
A A A

Tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya melaporkan Reza Ghasarma atas kasus pelecehan seksual. Reza yang berprofesi sebagai dosen dilaporkan karena mengirim pesan mesum lewat ponsel ke mahasiswinya. Hasil penyidikan dari provider membuktikan, pesan mesum tersebut memang dari nomor ponsel tersangka.



Usai pemeriksaan, Reza Ghasarma ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap. Sebelum ditangkap, kasus ini sempat viral di media sosial awal Desember lalu. Hingga ditetapkan tersangka, Reza Ghasarma tetap tidak mengakui perbuatannya. Tersangka terancam hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.



Kontributor: Firdaus

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved