Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:08 WIB
A A A
Pemusnahan barang bukti 301 kilogram ganja siap edar, di halaman kantor BNNP Banten, Rabu (21/10/2020). Ganja kering didapat dari pelaku AS (32) warga Lampung, yang dibawa dari Aceh menuju Tangerang. Pelaku berhasil ditangkap di pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang secara simbolis dilakukan langsung oleh Heru Winarko didampingi Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar serta unsur Forkopimda.

Heru Winarko mengapresiasi kepada BNNP Banten yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Ia pun mengapresiasi kerjasama BNNP Banten dan Polda Banten serta Bea Cukai dalam membongkar peredaran narkotika di jalur laut.Dia menegaskan, pengawasan terus ditingkatkan untuk memberantas para pengedar dan bandar narkotika ini, khususnya di jalur laut seperti pelabuhan-pelabuhan dan jalur tikusnya.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved