Omicron Ditemukan Indonesia, Kemenhub Perketat Prokes di Moda Transportasi

Kamis, 16 Desember 2021 - 19:18 WIB
A A A
Kemenhub terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah penerapan prokes di seluruh moda transportasi. Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19

Terkait syarat perjalanan di semua moda transportasi baik dalam negeri maupun internasional. Kemenhub menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, memastikan penerapan prokes, baik di prasarana maupun sarana

Pemerintah telah mengumumkan satu kasus penemuan positif Covid-19 varian Omicron, Kamis (16/12/2021)

Reporter : Azhfar Muhammad
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved