Omicron Ditemukan Indonesia, Kemenhub Perketat Prokes di Moda Transportasi

Kamis, 16 Desember 2021 - 19:18 WIB
A A A
Kemenhub terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah penerapan prokes di seluruh moda transportasi. Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19

Terkait syarat perjalanan di semua moda transportasi baik dalam negeri maupun internasional. Kemenhub menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, memastikan penerapan prokes, baik di prasarana maupun sarana

Pemerintah telah mengumumkan satu kasus penemuan positif Covid-19 varian Omicron, Kamis (16/12/2021)

Reporter : Azhfar Muhammad
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved