Keroyok Warga, 48 Anggota Perguruan Silat di Jombang Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:55 WIB
A A A

Sebanyak 48 anggota perguruan silat ditangkap polisi di Jombang, Jatim, Jumat (17/12/2021). Mereka ditangkap setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua pemuda di Jombang. Dari 48 orang, polisi menetapkan dua orang tersangka karena menjadi otak pelaku. Polisi juga mengamankan puluhan ponsel dan sepeda motor milik pelaku



Peristiwa pengeroyokan ini terjadi saat para pelaku sedang melakukan konvoi. Saat melintas, dua orang korban merekam aksi konvoi tersebut dengan kamera ponsel. Karena tak terima direkam, para pelaku emosi dan langsung mengeroyok kedua korban.



Para pelaku berkonvoi untuk mencari pelaku pemukulan rekannya beberapa hari sebelumnya. Dua pelaku dijerat Pasal Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.



Reporter: Mukhtar Bagus

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved