Antisipasi Omicron, Gubernur Bali Larang Perayaan Pesta Nataru

Minggu, 19 Desember 2021 - 09:00 WIB
A A A
Kunjungan wisatawan domestik ke Bali saat libur Natal dan Tahun Baru membludak. Pemprov Bali khawatir hal itu akan membawa virus varian Omicron ke Bali.

Untuk mengantisipasi hal ini, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan surat edaran Sabtu (18/12). Isinya adalah larangan pawai dan pesta perayaan tahun baru, serta pembatasan waktu operasional mal.

Surat edaran tersebut dibacakan langsung Gubernur Bali di Rumah Jabatan Gubernur Jaya Sabha.

Kontributor: Aris Wiyanto
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
2 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
2 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
5 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
5 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
6 hari yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved