Miris, Gadis 16 Tahun Dipaksa Layani 8 Pria hingga Hamil di Aceh

Senin, 20 Desember 2021 - 13:45 WIB
A A A
Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil membongkar kasus perdagangan anak. 8 pria dan seorang mucikari wanita berhasil diamankan.

Korbannya adalah seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun. Awalnya, kasus berhasil diungkap dari keterangan ayah korban.

Sang ayah mengaku mendapat laporan anaknya hamil. Setelah diusut, ternyata korban dijual oleh mucikari MN (61).

Kepada ayahnya korban mengaku dipaksa melayani 8 pria. Korban dijual dengan harga Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

Kontributor : Armia Jamil
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved