Lima Kali Beraksi, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ban Truk Trailer

Selasa, 21 Desember 2021 - 09:00 WIB
A A A
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus pelaku pencurian ban truk trailer. Dua pelaku berinisial MI dan RH, merupakan pelaku pencurian ban truk trailer dan penadahnya.

MI dan RH ditangkap kerena telah mengganti ban baru dengan ban yang sudah tidak layak pakai. Pelaku MI yang merupakan supir truk trailer dan rekannya SU sering menukarkan ban truk trailer milik PT. Temas Port.

Kepada penadah RH dan S pelaku menjual ban curiannya 1 hingga 2 juta rupiah. Atas perbuatannya pelaku MI dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam 5 tahun penjara.

Liputan Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved