Polisi Dalami Kasus Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang

Selasa, 21 Desember 2021 - 18:00 WIB
A A A
Polisi tengah mendalami kasus Joki Vaksin asal Pinrang yang viral. Usai seorang bernama Abdul Rahim mengaku telah menjalani vaksinasi sebanyak 16 kali. Abdul Rahim telah menjalani tugas jokinya sebagai peserta vaksinasi dalam tiga bulan terakhir.

Dari hasil jokinya, Rahim mengaku mendapatkan upah dari Rp100.000 hingga Rp800.000. Uang ini untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari. Polres Pinrang telah melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Rahim. Kepada polisi, Abdul Rahim mengaku betul mejalani vaksinasi sebanyak 16 kali.

Polisi kini juga telah memeriksa dua saksi, yang telah menggunakan jasa Abdul Rahim. Polisi masih menunggu laporan dari tim Satgas Covid 19 Kabupaten Pinrang, terkait kasus tersebut

Sementara dugaan Abdul Rahim yang mengalami gangguan jiwa, masih didalami oleh Kepolisian

Kontributor : Erwin Eka Pratama

(Bumper Out)
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved