Polisi Bekuk Begal Payudara Wanita di Bogor

Selasa, 21 Desember 2021 - 18:18 WIB
A A A
Polisi mengamankan Pius Satrio (27), pelaku begal payudara di Jalan Lodaya, Bogor Tengah, Kota Bogor. Korban berteriak sehingga pelaku bisa diamankan.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 22.25 WIB pada Senin 20 Desember 2021. Korban wanita berinisial AT (24) sedang berjalan di gang sempit bersama temannya NA.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 289 KUHP Jo Pasal 281 Ayat (1) KUHP tentang asusila.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti milik pelaku yakni 5 buah alat kontrasepsi dan tisu magic. Barang bukti tersebut diakui pelaku untuk memesan wanita melalui aplikasi chating.

Kontributor : Putra Ramadhani Astyawan.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved