Disembunyikan dalam Kemasan Teh, Pasutri Bandar Sabu Disergap Polisi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 09:23 WIB
A A A
Suami istri bandar narkoba digerebek di rumah mereka di Kec. Rawas Utara, tim gabungan BNN menggerebek pasutri itu berbekal informasi dari masyarakat. Polisi juga menangkap dua kurir narkoba jaringan itu dengan barang bukti 2 kg sabu. Guna mengelabui petugas, barang haram itu disembunyikan dalam kemasan teh. Keempat tersangka dan barang bukti ini lalu dibawa ke BNN Musi Rawas, petugas lalu memusnahkan barang bukti sabu. Para tersangka dijerat UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved