Aksinya Diketahui Penjaga Toko, Pasutri Ganjal ATM Dihakimi Massa

Rabu, 28 Oktober 2020 - 11:28 WIB
A A A
Sepasang suami istri dihakimi warga di sebuah toko swalayan di Jl. Raya Jombang, Pondok Aren, mereka kedapatan mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di toko itu. Aksi mereka terungkap saat seorang pelanggan hendak mengambil uang tunai. Namun gagal saat berulang kali mencoba hingga kartunya tertahan di dalam mesin. Saat korban meninggalkan ATM, kedua pelaku menghampiri mesin dan mencongkelnya dengan obeng. Aksi mereka diketahui seorang penjaga toko swalayan. Mereka lalu dihakimi warga setelah gagal melarikan diri. Kedua pelaku diamankan polisi agar tidak menjadi korban amuk massa, mereka ditahan di Polsek Pondok Aren.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved