Aksinya Diketahui Penjaga Toko, Pasutri Ganjal ATM Dihakimi Massa

Rabu, 28 Oktober 2020 - 11:28 WIB
A A A
Sepasang suami istri dihakimi warga di sebuah toko swalayan di Jl. Raya Jombang, Pondok Aren, mereka kedapatan mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di toko itu. Aksi mereka terungkap saat seorang pelanggan hendak mengambil uang tunai. Namun gagal saat berulang kali mencoba hingga kartunya tertahan di dalam mesin. Saat korban meninggalkan ATM, kedua pelaku menghampiri mesin dan mencongkelnya dengan obeng. Aksi mereka diketahui seorang penjaga toko swalayan. Mereka lalu dihakimi warga setelah gagal melarikan diri. Kedua pelaku diamankan polisi agar tidak menjadi korban amuk massa, mereka ditahan di Polsek Pondok Aren.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved