Kapal Pengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Malaysia, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:24 WIB
A A A
Satgas Misi Kemanusiaan Internasional, berhasil menangkap 2 pelaku pengiriman PMI ilegal yang kapalnya karam dan menewaskan puluhan orang di Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia.

Ke 2 pelaku merupakan bagian dari sindikat penyelundup PMI ilegal yang bermain di Pelabuhan Tikus Tanjung Uban, Bintan dan Tanjung Balai Karimun. Para pelaku memiliki jaringan diberbagai Kota, terutama dikawasan NTB, Surabaya dan Jawa Tengah.

Calon PMI yang berhasil direkrut didatangkan via Batam, selanjutnya PMI diwajibkan membayar Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta untuk dikirim ke Malaysia melalui jalur tikus. Sementara, para pelaku terancam Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Kontibutor: Gusti Yennosa
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
3 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved