Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Masa Libur Akhir Tahun

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:30 WIB
A A A

Aturan baru perjalanan kereta api telah diterbitkan Kemenhub. Ketentuan tertuang dalam SE Kemenhub No 112 Tahun 2021, berlaku hingga 2 Januari 2022. PT KAI kemudian menerapkan aturan ketat terkait syarat perjalanan kereta.



Syaratnya berkas lengkap termasuk surat vaksin, suhu normal dan sehat. Penumpang yang tidak memenuhi kriteria itu uang tiket akan dikembalikan 100 persen. KAI akan mengganti biaya tiket jika perjalanan dibatalkan.



Penggantian biaya tiket untuk penumpang dengan vaksin tidak lengkap. Calon penumpang belum tes Covid-19 dan suhu tubuh di atas 37,3.



Reporter: Indra Purnomo

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved