Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Masa Libur Akhir Tahun

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:30 WIB
A A A

Aturan baru perjalanan kereta api telah diterbitkan Kemenhub. Ketentuan tertuang dalam SE Kemenhub No 112 Tahun 2021, berlaku hingga 2 Januari 2022. PT KAI kemudian menerapkan aturan ketat terkait syarat perjalanan kereta.



Syaratnya berkas lengkap termasuk surat vaksin, suhu normal dan sehat. Penumpang yang tidak memenuhi kriteria itu uang tiket akan dikembalikan 100 persen. KAI akan mengganti biaya tiket jika perjalanan dibatalkan.



Penggantian biaya tiket untuk penumpang dengan vaksin tidak lengkap. Calon penumpang belum tes Covid-19 dan suhu tubuh di atas 37,3.



Reporter: Indra Purnomo

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
8 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
10 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
11 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
15 jam yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
19 jam yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
20 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved