Pesta Tahun Baru dan Kembang Api Dilarang, Pantai Kuta Ditutup Jam 11 Malam

Kamis, 30 Desember 2021 - 11:50 WIB
A A A

Polresta Denpasar kembali mengingatkan warga dan wisatawan tidak menggelar pesta pergantian tahun, karena dikhawatirkan mengakibatkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19 termasuk varian Omicron. Saat malam pergantian tahun, petugas gabungan termasuk pecalang adat desa melakukan pengawasan ketat, guna memastikan aturan dan ketentuan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik.



Larangan menggelar pesta dan menyalakan kembang api diberlakukan di kawasan wisata Kuta. Kawasan Kuta kerap dipadati warga dan wisatawan saat malam pergantian tahun. Untuk pengunjung yang ingin memasuki Pantai Kuta hanya diperbolehkan dengan berjalan kaki. Kawasan ini akan disteril dari kendaraan, aktivitas di pantai dibatasi sampai, pukul 23.00 WITA.



Larangan tersebut tidak hanya di kawasan Pantai Kuta, tetapi di seluruh wilayah Polresta Denpasar. Polresta Denpasar menyiapkan 1.146 personel yang di backup Polda Bali dibantu stakeholder lainnya.



Kontributor: Indira Arri

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved