Kapal Pencuri Ikan Bendera Malaysia Dibakar dan Ditenggelamkan

Rabu, 28 Oktober 2020 - 18:35 WIB
A A A
Dua unit kapal ikan asing berbendera Malaysia yang terlibat kasus pencurian ikan (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia beberapa waktu lalu dimusnahkan Kejari Belawan. Pemusnahan kapal motor tersebut dilaksanakan dengan cara dipotong, dibakar dan ditenggelamkan di perairan Belawan, Selasa (27/10/2020). Selain pemusnahan kapal Kejari Belawan juga turut menenggelamkan 13 jenis perlengkapan kapal seperti jaring, baterai dan alat komunikasi yang tak jauh dari lokasi pembakaran.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved