Tak Mau Diputus, Pemuda di Cilacap Sebar Video Mesum Bersama Kekasihnya yang Masih Kelas 6 SD

Senin, 03 Januari 2022 - 12:28 WIB
A A A
Satreskrim Polres Cilacap, Jateng, terpaksa menggelandang FS. FS menyebarkan video mesum bersama pacarnya yang masih di bawah umur. Pemuda 20 tahun ini diciduk setelah dilaporkan orang tua kekasihnya. Orang tua tidak terima anaknya disetubuhi oleh tersangka.

Awalnya FS menjalin asmara dengan E selama 2 Minggu. FS mengajak E ke rumahnya dan melakukan perbuatan mesum. Tersangka merekam aksi mesum itu tanpa sepengetahuan E. Rekaman digunakan untuk mengancam agar tidak diputuskan oleh E.

E saat ini masih berstatus sebagai siswa SD kelas 6. Sementara, pelaku mengaku tidak mengancam kekasihnya sama sekali. Saat ini pelaku mendekam di tahanan Polres Cilacap.

Kontributor : Heri Susanto
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved