Polisi Tangkap Tersangka Dibalik Aksi Demo UU Cipta Kerja

Rabu, 28 Oktober 2020 - 19:24 WIB
A A A
Pengembangan kasus dari tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya yakni MI, MN dan MH terkait admin STM se-Jabodetabek. Dari 10 orang yang ditangkap empat orang diantaranya adalah admin dan kreator grup Facebook STM se-Jabodetabek berinisial WH, MR, GA dan JF.

Empat admin yang ditangkap masih berstatus sebagai pelajar. Admin akun Instagram @panjang umur perlawanan juga ditangkap, para tersangka menunggah sejumlah postingan yang berisi hasutan dan mengajak melakukan tindakan anarkis.

Polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk menyelidiki dugaan adanya pihak yang menggerakan admin grup tersebut serta dugaan keterkaitan pelajar dengan kelompok Anarko.

Simak videonya.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved