Jadi Tersangka, Habib Bahar bin Smith Langsung Ditahan Polda Jabar

Selasa, 04 Januari 2022 - 09:30 WIB
A A A

Polda Jabar menetapkan status tersangka kepada Habib Bahar bin Smith. Polda Jabar langsung menahan Habib Bahar dalam kasus berita bohong. Penyidik telah melakukan pemeriksaan pada Habib Bahar selama 12 jam.



Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 12.30 WIB didampingi oleh pengacaranya. Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar.



Habib Bahar datang dengan mobil Alphard hitam nopol B 2644 TBS



Reporter : Agung Bakti Sarasa

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved