ODGJ Bawa Kabur Mobil Es Krim dan Wali Murid Keluhkan Dana Bansos

Selasa, 04 Januari 2022 - 20:33 WIB
A A A
Lima berita pilihan dalam Sindo 5 News, Selasa(4/1).

Berita pertama, Seorang pria diduga ODGJ di Kota Ternate, Maluku Utara, ditangkap Polisi lantaran membawa kabur mobil box es krim dan memicu kecelakaan lalu lintas.

Berita kedua, Tahanan Imigrasi asal Palestina yang kabur membawa mobil di Pasuruan Jawa Timur, kini menjadi buronan dan meninggalkan begitu saja mobil itu di sebuah Masjid.

Berita ketiga, Truk bermuatan batu bara terguling di Ruas Tol Pasar Rebo, Jakarta Timur, Truk terguling ini akibat supir truk menghindari minibus yang memotong jalurnya hingga menabrak beton pembatas jalan.

Beita keempat, Setelah satu bulan pasca erupsi Gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur, akhirnya memakamkan 11 jenazah yang tidak berhasil diidentifikasikan, pemakaman massal ini menandai proses Antemortem resmi ditutup Tim DVI Polda Jatim.

Berita kelima, Keluhan Orang tua murid Sekolah Dasar di Tanjung Balai, Sumatra Utara viral dimedia sosial, dikarenakan Orang tua siswa ini, mempertanyakan Dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar yang diterimanya tidak sesuai janji.
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
9 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
11 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
15 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
16 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved