Ketua KPK Sebut Modus Wali Kota Bekasi Terima Suap dengan Sebutan Sumbangan Masjid

Jum'at, 07 Januari 2022 - 14:15 WIB
A A A
KPK telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 orang lainnya sebagai tersangka. Rahmat Effendi dan 8 orang lainnya menjadi tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Ketua KPK prihatin masih ada kepala daerah yang bermain proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di 2022. Modus korupsi proyek pengadaan barang dan jasa sejak lama sudah kerap terjadi di berbagai daerah.

Penangkapan Rahmat Effendi merupakan OTT pertama KPK di 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan dan cukup bukti, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Reporter : Arie Dwi Satrio
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
4 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
4 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved