Sindikat Penyelundup 93 Kg Daging Penyu Ditangkap Polda Sulsel

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:45 WIB
A A A
Polda Sulsel menyita 93 kg potongan daging penyu yang akan diperjualbelikan. Polisi berhasil menangkap 6 pelaku di lokasi berbeda.

Inisial 4 pelaku S (49), Z (18), B (54) dan R (71) berprofesi sebagai nelayan. 2 pelaku lain, K (34) dan R (53) berperan sebagai penadah.

Selain penyu hidup, ditemukan juga potongan daging yang sudah dikeringkan. Rencananya daging penyu akan dijual di restoran di Kota Makassar.

Kontributor : Wahyu Ruslan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Korupsi Pakan...
News
Dugaan Korupsi Pakan Satwa KBS, Eks Dirut Ditahan Kejati Jatim
12 jam yang lalu
Destry Damayanti Jadi...
News
Destry Damayanti Jadi Pj Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
13 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved