KPK Tangkap Hiendra Soenjoto, DPO Kasus Suap Perkara di MA

Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:30 WIB
A A A
Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Tersangka terlibat kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016.

Saat ini, Hiendra telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto. Nurhadi dijerat sebagai tersangka penerima suap melalui Rezky Herbiono, senilai Rp 46 miliar.

#kpk #suap #mahkamahagung #gratifikasi

(Baca juga: KPK Ungkap Hiendra Soenjoto Ditangkap di Apartemen Kawasan BSD )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved