KPK Tangkap Hiendra Soenjoto, DPO Kasus Suap Perkara di MA

Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:30 WIB
A A A
Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Tersangka terlibat kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016.

Saat ini, Hiendra telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto. Nurhadi dijerat sebagai tersangka penerima suap melalui Rezky Herbiono, senilai Rp 46 miliar.

#kpk #suap #mahkamahagung #gratifikasi

(Baca juga: KPK Ungkap Hiendra Soenjoto Ditangkap di Apartemen Kawasan BSD )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved