2 Kapal Berbendera Malaysia Dimusnahkan Kejari Langsa

Kamis, 20 Januari 2022 - 08:15 WIB
A A A
2 unit kapal asing berbendera Malaysia dimusnahkan Kejaksaan Negeri Langsa, Aceh, Rabu (19/1). Pemusnahan kapal dengan cara dibakar ditengah laut, 20 mil dari Perairan Kuala Langsa, Aceh.

Eksekusi pemusnahan 2 kapal tersebut dilaksanakan berdasarkamn 2 putusan pengadilan. Kejaksaan Negeri Langsa juga melaksanakan penyitaan sejumlah barang bukti seperti alat tangkap ikan, alat navigasi, dan alat komunikasi, seta dokumen kapal.

Kontributoir: Ismail Abda
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved