OTT KPK Hakim dan Panitera Pengganti, Ruangan di PN Surabaya Disegel

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:45 WIB
A A A
Penangkapan Hakim dan Panitera Pengganti oleh KPK dibenarkan pihak Pengadilan Negeri Surabaya. Ada dua orang terjaring OTT KPK, yaitu oknum Hakim dan Panitera Pengganti. Dua orang terjaring di OTT, keduanya ditangkap di Surabaya.

Usai OTT, Tim KPK mendatangi kantor PN Surabaya dan melakukan penyegelan ruangan kerja hakim. Namun, KPK masih belum melakukan penggeledahan di ruangan hakim.

Pihak PN Surabaya belum bisa menjelaskan kasus apa yang menyebabkan Hakim dan Panitera Pengganti terkena OTT. Hakim dan Panitera Pengganti yang terkena OTT langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Untuk transit menunggu pesawat akan berangkat ke Jakarta.

Kontributor : Hari Tambayong
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved