Jadi Tersangka, Hakim PN Surabaya Langsung Ditahan

Jum'at, 21 Januari 2022 - 08:34 WIB
A A A
Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat (IIH) resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Pascadiumumkan sebagai tersangka, ketiganya langsung menjalankan penahanan paksa oleh KPK. Ketiga tersangka ditahan di tempat yang terpisah.

Sebelumnya, KPK menerbangkan sebanyak lima orang dari Surabaya, Jawa Timur. Kelima orang itu diduga terlibat kasus dugaan korupsi suap perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dari lima orang yang datang, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kontributor : Jonathan Simanjuntak
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved