Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Rabu, 26 Januari 2022 - 17:45 WIB
A A A
Pemecatan Bripka Bayu Tamtomo sudah diusulkan Polda Kalsel ke Mabes Polri. Bripka Bayu Tamtomo dinilai sudah tidak layak menjadi seorang polisi.

Oknum Satnarkoba Polresta Banjarmasin ini memperkosa seorang mahasiswi. Pelaku sudah dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 2 tahun 7 bulan.

Korbannya mahasiswi saat magang di Satnarkoba Polresta Banjarmasin

Kontributor : Deny M Yunus
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved