Paksa Aborsi hingga Sebabkan Kematian, Bripda Randy Dipecat

Kamis, 27 Januari 2022 - 20:26 WIB
A A A
Bidpropam Polda Jatim, menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda Randy Bagus Sasongko. Anggota Polres Pasuruan menjadi tersangka kasus pemaksaan aborsi terhadap pacarnya Novia Widyasari.

Yang berujung kematian bunuh diri yang dilakukan oleh korban.Kisah tragis ini kemudian viral dan menjadi perhatian publik.Sidang KKEP dipimpin oleh Ketua Sidang Kode Etik AKBP Ronald Purba.

Dalam sidang tersebut 9 saksi dihadirkan, termasuk ibu mendiang Novia Widyasari. Sidang etik memutuskan bahwa Bripda Randy terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Bripda Randy diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri. Kasus ini mencuat, usai NW ditemukan meninggal dunia bunuh diri menenggak racun di makam ayahnya. NW bunuh diri karena depresi usai diminta Bripda Randy menggugurkan kandungannya

Kontributor : Hari Tambayong
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
3 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved