Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di PIK 2

Kamis, 27 Januari 2022 - 22:10 WIB
A A A
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pinjol ilegal, Kamis (27/1/2022). Pinjol ilegal ini digerebek di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara pada Rabu (26/1/2022).

Tersangka berinisial V seorang manajer dan membawahi kegiatan pinjol ilegal itu. Polisi telah memeriksa 5 orang terdiri dari manajer dan 4 pemimpin kelompok.

Reporter: Ervan Ma'ruf
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved