31 Orang Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Pembakaran Diskotek Double O

Jum'at, 28 Januari 2022 - 13:55 WIB
A A A

Polres Sorong Kota bersama Polda Papua Barat terus mengungkap pelaku pembakaran diskotek. Pembakaran diskotek Double O menyebabkan 18 orang meninggal dunia.



Sebanyak 31 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kejadian tersebut. Saat ini, polisi telah mengamankan dua orang. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembacokan.



Pelaku diduga menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolresta Sorong Kota.



Kontributor: Chanry Andrew Suripatty

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
21 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
23 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved