Polisi Amankan Paket Ganja dari Aceh yang Akan Dikirim ke Lampung

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 03:03 WIB
A A A

Paket ganja seberat 35 kg berhasil disita polisi. Penyitaan ini berawal dari pengembangan kasus sabu dari dua tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.

Dari salah satu rumah tersangka berinisial RS, ganja tersebut diketahui akan dikirim ke Lampung. Sebelumnya, tersangka ditangkap bersama rekannya yang terkait kepemilikan 2 paket sabu.

Dari rumah tersangka polisi menyita tiga paket sabu dan sejumlah uang hasil transaksi.

(Baca juga: Peredaran 135 Kg Ganja Kering Dibongkar 2 Polres di Sumbar )

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved