Polisi Amankan Paket Ganja dari Aceh yang Akan Dikirim ke Lampung

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 03:03 WIB
A A A

Paket ganja seberat 35 kg berhasil disita polisi. Penyitaan ini berawal dari pengembangan kasus sabu dari dua tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.

Dari salah satu rumah tersangka berinisial RS, ganja tersebut diketahui akan dikirim ke Lampung. Sebelumnya, tersangka ditangkap bersama rekannya yang terkait kepemilikan 2 paket sabu.

Dari rumah tersangka polisi menyita tiga paket sabu dan sejumlah uang hasil transaksi.

(Baca juga: Peredaran 135 Kg Ganja Kering Dibongkar 2 Polres di Sumbar )

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved