Nekat Gelar Konser, Pengelola Lokasi Wisata di Subang Terancam Pidana

Rabu, 02 Februari 2022 - 19:32 WIB
A A A
Kasus pelanggaran prokes yang dilakukan pengelola wisata di Kampung Kukulu, Kecamatan Pegaden Barat, Subang berbuntut panjang, pengelola lokasi wisata terancam dengan hukuman pidana akibat melanggar UU Karantina.

Menurut Kapolres Subang, pihaknya tidak memberikan izin konser tersebut bahkan pihaknya membubarkan aktivitas konser tersebut.

Sebelumnya, lokasi wisata di Subang menggelar konser yang dihadiri ribuan orang dan tidak taat prokes.

Kontributor: Yudy Heryawan Juanda
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved