Nekat Gelar Konser, Pengelola Lokasi Wisata di Subang Terancam Pidana

Rabu, 02 Februari 2022 - 19:32 WIB
A A A
Kasus pelanggaran prokes yang dilakukan pengelola wisata di Kampung Kukulu, Kecamatan Pegaden Barat, Subang berbuntut panjang, pengelola lokasi wisata terancam dengan hukuman pidana akibat melanggar UU Karantina.

Menurut Kapolres Subang, pihaknya tidak memberikan izin konser tersebut bahkan pihaknya membubarkan aktivitas konser tersebut.

Sebelumnya, lokasi wisata di Subang menggelar konser yang dihadiri ribuan orang dan tidak taat prokes.

Kontributor: Yudy Heryawan Juanda
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved