Pengedar Sabu Kabur, Petugas BNNP Jambi Lumpuhkan dengan Timah Panas

Kamis, 10 Februari 2022 - 11:39 WIB
A A A
Petugas BNNP Jambi menangkap pelaku AR (20) warga Kompleks Perumahan Cemara Indah, Kelurahan Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi. Pelaku yang diringkus tak jauh dari rumahnya tersebut.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian betis pelaku, karena berusaha melarikan diri dengan sepeda motor saat diadang petugas. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 196,12 gram, dalam 22 paket kecil dan satu paket sedang siap edar.

AR diketahui telah berbisnis narkoba sejak tiga bulan terakhir. Polisi juga mengamankan tiga orang pelaku lainnya yang diduga sebagai kurir dan pengguna narkoba. Para pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Kontributor: Adrianus Susandra
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved