Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 13 Februari 2022 - 09:00 WIB
A A A
Seorang remaja asal Riau (FA) ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tanah Datar Sumatera Barat. Ia ditangkap saat berada di rumah kekasihnya (SP) Warga Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Pasangan remaja ini ditangkap karena terbukti membuang bayi hasil hubungan terlarangnya. Penangkapan kasus ini berawal pasca ditemukannya bayi laki-laki dalam kondisi hidup di teras rumah warga.

Petugas langsung melakukan pelacakan ke sejumlah puskesmas, dan mencocokkan hasil dokumentasi puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, s-p melahirkan sendiri di rumahnya saat orang tuanya pergi bekerja.

Karena takut dan malu akhirnya kedua pasangan remaja ini sepakat membuang bayinya ke rumah warga.

Saat ini, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut langsung dirawat di Puskesmas Salimpaung.

Kontributor: Agung Sulistyo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved