Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 13 Februari 2022 - 09:00 WIB
A A A
Seorang remaja asal Riau (FA) ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tanah Datar Sumatera Barat. Ia ditangkap saat berada di rumah kekasihnya (SP) Warga Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Pasangan remaja ini ditangkap karena terbukti membuang bayi hasil hubungan terlarangnya. Penangkapan kasus ini berawal pasca ditemukannya bayi laki-laki dalam kondisi hidup di teras rumah warga.

Petugas langsung melakukan pelacakan ke sejumlah puskesmas, dan mencocokkan hasil dokumentasi puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, s-p melahirkan sendiri di rumahnya saat orang tuanya pergi bekerja.

Karena takut dan malu akhirnya kedua pasangan remaja ini sepakat membuang bayinya ke rumah warga.

Saat ini, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut langsung dirawat di Puskesmas Salimpaung.

Kontributor: Agung Sulistyo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved