KKP Tangkap Kapal Pengeruk Pasir Laut Ilegal di Perairan Rupat Riau

Selasa, 15 Februari 2022 - 16:45 WIB
A A A
Kapal pengeruk pasir laut ilegal dengan nama lambung KNB-6 ini terpaksa harus diamankan dan dilakukan lego jangkar di tengah laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Kapal KNB-6 ini disewa PT Logomas Utama untuk melakukan dan pengerukan pasir laut secara ilegal. Aktivitas dilakukan di Perairan Pulau Rupat, Riau, salah satu pulau terluar di Indonesia.

Kapal KNB-6 ini bisa menampung pasir laut sekitar 2 ribu metrik ton. Sebelumnya kapal telah beroperasi melakukan pengerukan pasir laut di Tanjung Balaikarimun. Kapal ini, ditangkap setelah adanya laporan dari aktivis lingkungan dan masyarakat Riau.

Kegiatan pengerukan pasir ilegal di Pulau Rupat sangat meresahkan warga karena merusak lingkungan dan ekosistem biota laut, seperti terumbu karang dan sebuah beting kuali yang sudah hilang. Guna penyelidikan, KKP akan mengawasi dan membawa kapal beserta nahkodanya ke Pelabuhan TPI Dumai.

Kontributor : Dedi Iswandi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
6 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
6 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
6 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
6 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved