Sidang Vonis Ustaz Cabul Terbuka untuk Umum, Herry Akan Dihadirkan

Selasa, 15 Februari 2022 - 16:50 WIB
A A A
Sidang dengan terdakwa Herry Wirawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri kelas 1A Bandung. Sidang hari ini mengagendakan, vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa Herry Wirawan.

Dalam agenda sidang putusan ini, Herry Wirawan akan dihadirkan secara langsung di PN Kelas 1A Bandung. Sementara itu, untuk pengunjung yang akan memasuki ruang sidang pun harus menunjukan hasil antigen.

Seperti diketahui, terdakwa Herry Wirawan dituntut JPU dengan hukuman mati, kebiri kimia dan tuntutan hukuman lainya seperti menyebarkan identitas terdakwa dan membekukan semua asetnya.

Kontributor : Dicky Wismara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved