Panjat Tembok, Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur

Selasa, 15 Februari 2022 - 16:56 WIB
A A A
Pria ini bernama Ruslim bin Hariri, seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) usai melarikan diri dari Lapas, Minggu (13/2/2022) sore.

Ruslim memanjat tembok lapas setinggi 6 meter, menggunakan pipa paralon 2,5 meter. Ruslim melewati semak-semak didekat lapas dan berhasil meloloskan diri. Dan hingga kini belum tertangkap.

Aksi tersebut, terjadi sekira pukul 16.15 WIB saat sedang hujan lebat. Ruslim merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman 7 tahun penjara subsider 6 bulan. dan denda Rp800 juta, sisa pidana 5 tahun 9 bulan 15 hari. Tim telah memperketat pelabuhan dan jalur keluar masuk orang di Pulau Bangka.

Kontributor : Haryanto
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved